Loading...

Ada Ancaman untuk Ahok di Telegram? Ini Kata Polisi

Jakarta - Polisi menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerima banyak laporan terkait kejahatan melalui aplikasi pesan Telegram. Salah satunya, adanya ancaman pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan laporan soal ancaman pembunuhan terhadap Ahok itu tidak diterima pihak kepolisian, melainkan disampaikan ke Kemenkominfo.

"Saya sendiri belum lihat, tapi itu laporannya ada di Kemenkominfo," terang Setyo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Setyo belum bisa memberikan keterangan lebih detil terkait informasi soal ancaman pembunuhan itu. "Nanti kita cek ke Kementerian Kominfo, saya belum lihat," cetusnya.

Namun, menurut Setyo, Kemenkominfo sendiri menerima banyak laporan dari masyarakat terkait tindak pidana yang dilakukan oknum melalui aplikasi Telegram itu. Laporannya sendiri berupa terorisme hingga penipuan.

"Itu ada tujuh ratus halaman laporannya, laporan Menkominfo itu tentang Telegram itu ada tujuh ratus, terkait dengan berbagai hal. Ada ujaran kebencian, ada ancaman, ada terorisme, banyak," kata Setyo menjawab benarkah ada ancaman pembunuhan terhadap Ahok tahun 2015 lalu.

Terkait laporan masyarakat itu sendiri, lanjut Setyo, Kemenkominfo telah mensomasi pihak Telegram.

"Dan Telegram sudah disomasi oleh Kementerian Kominfo, tapi tidak ada respons, oleh sebab itu, diblokir, ditutup," tutupnya.

Loading...