Dua anggota Reskrim Polsek Serang Baru menjadi korban penganiayaan di Gapura Perumahan Cilangkaraya, Kampung Cibenda, Desa Sirna Jaya,vKecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu 22 Juli 2017. Diduga korban-korban ini dianiaya oknum anggota TNI AL di café milik Ompung.
Menurut Kabag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus, Sabtu (22/7/2017), kedua korban itu adalah Bripka Wirya yang merupakan anggota uUnit Reskrim Polsek Serang Baru dan Brigadir Hendra Prasetyo adalah anggota Unit Intelkam Polsek Serang Baru. keduanya mengalami luka sobek dibagian kepala.
Kasus penganiayaan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan berkordinasi dengan Komanda Distrik Militer (Dandim) 0509, Komando Rayon Militer (Danramil) dan Polisi Militer (POM) TNI. "Kami serahkan kepada pihak TNI untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi berawaln saat Wirya di telepon oleh saksi yang dipanggil si Ompong dan memberitahukan bahwa ada keributan pengunjung cafe yang mengaku sebagai anggota TNI. Dengan ditemani Hendra dan Brigadir Eko mendatangi lokasi untuk mengetahui permasalahan tersebut. Tidak berselang lama setelah korban tiba di lokasi dan melerai keributan yang terjadi di lokasi kafe tersebut.
Tiba-tiba datang sekelompok orang yang diduga rekan oknum TNI dengan mengendarai sembilan motor berboncengan diperkirakan 18 orang. Mereka langsung memukul sambil menodongkan benda yang diduga senjata api kepada Bripka Wirya. Rekan lainnya mengejar korban Brigadir Hendra dan memukulnya dengan menggunakan besi, double stick dan gagang senjata api milik rekan-rekan oknum TNI.
Brigadir Eko yang pada saat kejadian sedang ke toilet untuk buang air kecil mendengar ada suara gaduh dan langsung keluar menghampiri Bripka Wirya sudah mengalami luka. Oleh Eko mereka dilarikan ke RS Medirossa Cibarusah untuk mendapatkan pertolongan.
Wirya mengalami luka sobek di kepala bagian depan dengan panjang luka sekitar 5 cm dengan 16 belas jahitan luar. Sementra Hendra mengalami luka dibagian kepala depan sebelah kiri dengan panjang luka sekitar 2 cm dan luka di kepala bagian depan sebelah kanan dengan panjang luka sekitar 3 cm dengan total jahitan sebanyak 22 jahitan luar. Kasus ditangani oleh Polres dan Polsek Serang Baru guna penyelidikan lebih lanjut.
