Loading...

Janda Cantik Ini Pernah Ditawari Patrialis Akbar Sebuah Rumah Seharga Rp 2 miliar

JAKARTA - Anggita Eka Putri (28), janda cantik beranak satu yang ikut ditangkap bersama mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, mengaku pernah mendapat mobil dan pemberian lainnya dari terdakwa kasus suap itu.

Perempuan warga Bogor tersebut bahkan mengaku pernah diberi tawaran rumah dan apartemen seharga miliar rupiah.

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara terdawa Patrialis Akbar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/7).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Patrialis, 25 Januari 2017, di Mal Grand Indonesia, Jakarta. Saat itu Patrialis tengah bersama Anggita serta anak, ibu, dan sepupu Anggita.

Anggita mengaku pernah mendapat pemberian berupa mobil Nissan March, uang, dan pakaian dari Patrialis.

"Kalau uang tidak banyak, terakhir itu dalam bentuk mata uang dolar AS," kata Anggita.

Dia mengaku mengenal Patrialis sejak 2016 di lapangan golf.

"Di kantor aku sebelumnya pas lagi kerja. Aku diminta seorang teman kerja, katanya ada yang mau buat member (keanggotaan golf) di kantor aku. Lalu aku samperin. Ya sudah berkenalan di situ untuk omongin tentang member tersebut," kata Anggita, saat ditanya Jaksa Lie Putra Setiawan.

Sejak perkenalan tersebut, hubungan keduanya semakin erat.

Walau tidak diceritakan mengenai awal mula kedekatan, Anggita mengaku pernah diberi mobil, pakaian, dan uang 500 dolar AS.

Patrialis didakwa menerima hadiah berupa uang total 70.000 dolar AS (setara Rp 931 juta), Rp 4.043.195, dan janji Rp 2 miliar dari pengusaha Basuki Hariman dan Ng Fenny.

Basuki Hariman adalah direktur CV Sumber Laut Perkasa, sedang Ng Fenny merupakan general manager PT Imprexindo Pratama.

Keduanya memberikan hadiah kepada Patrialis agar uji materi Undang‑Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan oleh MK.

Anggita juga mengungkapkan dijanjikan pemberian berupa apartemen dan rumah.

"Sempat ditawarkan saja," kata Anggita.

Ditambahkan, tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai apartemen itu.

Selain belum tahu di mana letaknya, Anggita ternyata tidak menyukai tinggal di apartemen.

"Karena akunya nggak mau tinggal di apartemen di Jakarta. Setelah itu tidak ada pembahasan lagi tentang apartemen tersebut," ujarnya.

Tak membantah

Anggita juga pernah diajak Patrialis untuk melihat rumah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada 25 Januari 2016.

"Hanya untuk lihat‑lihat saja. Harganya waktu itu sekitar Rp 1 M‑Rp 2 M (miliar)," ungkap Anggita.

Perempuan kelahiran 12 Juli 1992 itu sempat ditanya mengenai uang 500 dolar AS (setara Rp 6,6 juta) yang ditemukan penyidik KPK di dompetnya ketika dilakukan penangkapan terhadap Patrialis.

"Betulkah uang 500 dolar AS di dompet Saudara yang diamankan pada 25 Januari 2017 itu dari Patrialis," tanya Jaksa Lie Putra Setiawan.

"Betul dan sudah disita KPK," jawab Anggita.

Mobil merek Nissan March diberikan sekira November atau Desember 2016, tepat sebelum Patrialis menjalankan umrah.

"Mobil diberikan sebelum umrah, mungkin November akhir," ungkap Anggita.

Ia mengklarifikasi pemberitaan yang sempat beredar mengenai hubungan dirinya dan Patrialis.

"Saat penangkapan saya bersama mama saya, anak saya, sepupu saya dan Bapak Patrialis, jadi lima orang, bukan berdua, bukan di hotel dan bukan di kos‑kosan," tegas Anggita. (Tribun Network/ric/eri/kps)

Loading...