Loading...

Pengamat: Habib Rizieq Pulang Langsung Disergap Polisi

Pengamat politik Arbi Sanit mengatakan, jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia, akan langsung ditahan oleh aparat kepolisian.

Menurut Arbi, hal itu karena berbagai kasus yang menjerat Habib Rizieq, dimana ia telah menjadi tersangka di kasus penghinaan terhadap Pancasila dan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.

"Karena begitu dia masuk di sini dia akan langsung ditahan di penjara. Karena dia diperlukan sebagai objek pemeriksaan oleh polisi," ujar Arbi kepada Netralnews.com, Kamis (27/7/2017).

Apalagi dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi, disebut Arbi, Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dia sudah DPO, nggak mungkin dibiarkan bebas, begitu masuk sini (Indonesia) langsung disergap. Itu polisi sudah siap di bandara untuk menangkap," pungkasnya.

"Namanya daftar pencarian orang (DPO), orangnya sudah didapat, masa nggak ditahan, yang benar saja. Daftar pencarian itu kan orang yang mau ditahan," ungkap Arbi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya itu memiliki keinginan untuk kembali ke Indonesia saat Milad FPI ke-19 pada 17 Agustus mendatang. Namun kepulangannya belum dapat dipastikan.

"Ada keinginan untuk pulang, tapi belum pasti. (Kepulangannya)untuk menghadiri Milad FPI ke 19 tanggal 17 Agustus," kata Sugito, Selasa (25/7/2017).

Loading...